A. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melbihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku atau kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan khendak yang memengaruhi.
Berikut ini ada beberapa definisi kekuasaan menurut para ahli :
1) French dan Raven, Kekuasaan adalah kemampuan potensial dari seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi lainnya di dalam sistem yang ada.
2) Max Weber, Kekuasaan itu dapat diartikan sebagai suatu kemungkinan yang membuat seseorang aktor di dalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya sendiri dan yang menghilangkan halangan.
3) Walter Nord, kekuasaan itu sebagai suatu kmmpuan untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda secara jelas dari tujuan lainnya.
4) Miriam Budiardjo, kekuasaan adalah kemampuan seseorang atu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
5) Ramlan Surbakti, kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehedak yang mempengaruhi.
B. Sumber-Sumber Kekuasaan
Kekuasaan dapat diperoleh karena posisi seseorang (kekuasaan jabatan) dank arena pengaruh pribadi atas orang lain. Di dalam organisasi kedua macam kekuasaan tersebut dapat terjadi. Kekuasaan jabatan bergantung kepada setinggi apakah jabatan yang dimiliki seseorang. Semakin tinggi jabatan, akan semakin tinggi pula kekuasaan yag diperoleh. Meskipun demikian, dalam hal tertentu kekuasaan yang dimilikinya juga dibatasioleh kekuasaan yang dimiliki orang lain. Kekuasaan pribadi bergantung kepada sejauh mana orang lain mempercayai, mendukung, menghormati dan terikat kepada pemegang kekuasaan pribadi. Demikian pula, di dalam organisasi kekuasaan seringkali cenderung berlangsung secara timbal balik antara atasan dan bawahan. Hal ini dimungkinkan oleh adanya saling membutuhkan diantara mereka. atasan mempunyai kekuasaan atas bawahan, tetapi sebaliknya bawahan juga dapat mempengaruhi kekuasaan yang dimiliki atasan dengan hasil karya (kinerja)yang ditunjukan oleh bawahan.
Menurut French dan Raven (1959), ada lima sumber kekuasaan, yaitu :
1. Reward Power (kekuasaan Imbalan)
Tipe kekuasaan ini memusatkan perhatian pada kemampuan untuk memberi ganjaran atau imblan atas pekerjaan atau tugas yang dilakukan orang lain. Kekuasaan ini akan terwujud melalui suatu kejadian atau situasi yang memungkinkan orang lain menemukan kepuasan. Dalam deskripsi konkrit adalah “jika anda dapat menjamin atau memberi kepastian gaji atau jabatan saya meningkat, anda dapat menggunakan reward power anda kepada saya”. Pernyataan ini mengandung makna, bahwa seseorang dapat melakukan reward power karena ia mampu memberi kepuasan kepada orang lain.
Jadi, reward power ini tertuju pada imbalah yang diberikan orang lain demi menemukan kepuasan ang diperoleh
2. Coercive Power (kekuasaan paksaan)
Lebih kepada orang yang memberikan hukuman atau punishment kepada orang lain. Secara sah atasam mempunyai wewenang untuk melakukan hal tersebut. Tidak jarang seseorang yang menjadi target coerciver power bisa balas dendam kepada orang yang memiliki coerciver power tersebut.
3. Referent Power (kekuasaan reveren)
Pada tipe ini, pimpinan mempunyai referensi yang bisa memudahkan bawahannya dalam mengerjakan tugas. Referensi-referensi tersebut dapat digunakan bawahannya, sehingga mampu untuk bertanggung jawaw dan menyelesaikan tugas yang diberikan atasan kepada bawahan.
4. Expert Power (kekuasaan ahli)
Pemusatan expert power adalah ketika seseorang mempunyai pandangan yang ahli dalam ilmu pengetahuan. Mereka percaya bahwa seseorang yang memiliki kekuasaan, pasti memiliki pengetahuan yang banyak. Jika mempunyai pengetahuan yang banyak, maka pastilah dapat memecahkan persoalan-persoalan.
5. Legitimate Power (kekuasaan legitimasi)
Kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang sebenarnya (actual power), ketika seseorang melalui sesuatu persetujuan dan kesepakatan. Tipe kekuasaan ini tertuju pada suatu nilai kebudayaan tertentu dan struktur sosial suatu organisasi.. Suatu contoh yang sederhana, ketika seseorang yang lebih tua di dalam suatu organisasi, maka orang tersebut bisa mengizinkan orang tersebut untuk menjalankan legalitas tersebut.
Daftar pustaka :
Hasibuan, Malayu S.P. (2007). Manajemn Dasar, Pengertian dan Masalah, Jakarta: Bumi Aksara.
Leavit, H.J. (1997). Psikologi Manajemen. Jakarta : Erlangga
Budiardjo, M. (1984). Konsep Kekuasaan: Tinjauan Kepustakaan. Jakarta: Sinar Harapan.
Putri. 2015. Psikologi Manajemen. (Omline) ://putridsumitra.blogspot.co.id/2015/10/psikologi-manajemen.html. Diakses: 31 Oktober 2015.
No comments:
Post a Comment